Polsek Loa Kulu Berhasil Amankan 43 Gram Sabu Sabu
(Barang bukti diamankan Polsek Loa Kulu)
TENGGARONG,
Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan
Narkotika jenis sabu sabu. Keempat tersangka tersebut yakni Yp (35), AR (26), MR (28) dan JA (25), yang diamanakan di tempat
bebeda.
Penangkapan
tersebut bermula pada hari kamis (26/3/20) sekira pukul 13.00 wita, yang saat
itu Anggota Polsek Loa Kulu mendapatkan informasin dari masyarakat bahwa ada
transaksi narkoba di daerah margasari kecamatan Loa kulu.
“Ketika
itu Unit Reskrim Polsek Loa kulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengamankan Yp beserta barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu.” Ujar
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Loa
Kulu IPTU Aksarudin Adam.
Pada saat
dilakukan introgasi terhadap tersangka YP dia mendapatkan narkotika dari
AR dengan cara membeli seharga Rp 300 ribu,-,
Mendapatkan
informasi tersebut, Polisi langsung
bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka AR yang saat
itu berada di rumah nya di kampung Jahu bakungan kecamatan Loa janan. “Ternyata
dari hasil introgasi, AR memperoleh narkotika jenis sabu dari Loket di
kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda.” Terangnya
Tidak menunggu
lama sekira pukul 16.00 wita tem berhasil melakukan penggerebekan diloket kampung pulau jalan kesejahteraan Samarinda dan berhasil mengamankan tersangka
MR serta JA berserta barang bukti jenis sabu sabu sebanyak
121 (seratus dua puluh satu) poket.
Kini keempat tersangka
tersebut telah diamankan di Polsek Loa Kulu berserta barang bukti berupa 121
poket narkotika jenis sabu, Berat 43 gram dan juga timbangan digital merk HCS.
dra